BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 12 Februari 2010

bolehkah pacaran iitu ??

"Segala bentuk pacaran mendekati zina" merupakan pendapat manusia
(hasil ijtihad).
"Pacaran Islami tidak mendekati zina" merupakan pendapat manusia
(hasil ijtihad) juga.

"... tidak ada sesuatu yang maksum (terpelihara dari kekeliruan dan
dosa) selain apa yang telah dipastikan datangnya dari Allah SWT dan
Rasul-Nya. ... Karena itu,.. setiap orang --kecuali Rasulullah saw.--
perkataannya boleh diikuti dan boleh pula diabaikan, walaupun mereka
mengaku lebih unggul dari yang lainnya di dalam memperoleh petunjuk,
cahaya, dan kebenaran." (Yusuf Qardhawi, *Fiqih Praktis bagi
Kehidupan Modern*, hlm. 138, 140)

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya)." (an-
Nisa': 59) "Allah Ta'ala tidak pernah memerintahkan kita untuk
merujuk kembali kepada hati, perasaan, atau ide pemikiran kita."
(*Ibid.*, hlm. 139) "Sesungguhnya malaikat memiliki bisikan dalam
hati anak Adam, dan begitu juga syetan." (HR at-Tirmidzi, an-Nasa'i,
dan Ibnu Hibban). Sedangkan orang yang tidak maksum tidak
bisa "membedakan antara bisikan malaikat dan bisikan setan".
(*Ibid.*, hlm. 127)

Hadits "mintalah fatwa kepada hatimu..." tidak berlaku umum, tetapi
untuk "peristiwa tertentu dan bagi seorang individu tertentu pula."
(*Ibid.*, hlm. 139) "Al-Ghazali pada poin ini menyebutkan bahwa tidak
semua hati dapat diterima fatwa hukumnya. ... Hati yang dapat diakui
adalah hati seorang alim yang mengerti kondisi secara detail. Lalu ia
adalah seorang alim ulama yang mampu menguji hakikat segala sesuatu.
Hati yang sedemikian jumlahnya amat sedikit." (*Ibid.*, hlm. 132)
Namun, sekalipun fatwa 'istimewa' ini dapat diterima, statusnya
tetaplah 'pendapat manusia' yang mungkin salah, di samping mungkin
benar. (Lihat *Ibid.*, hlm. 138-140.)

Sekarang, pihak penentang segala bentuk pacaran dan pihak pendukung
pacaran islami telah mengemukakan dalil masing-masing. Bingung mau
mengikuti pandangan yang mana? Jujurlah kepada diri sendiri!
Perhatikanlah secermat-cermatnya argumentasi manakah yang lebih dekat
dengan kandungan Al-Qur'an dan As-Sunnah, lalu ikutilah yang lebih
dekat itu! Jangan bersandar pada perasaan atau pun pendapat pribadi!
Jika anda sudah mengikuti suatu pendapat yang (dalam pengamatan
cermat anda) lebih dekat kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, tetapi
kemudian mendapati argumentasi lain yang menunjukkan bahwa pendapat
lainlah yang lebih dekat kepada kandungan Al-Qur'an dan As-Sunnah,
maka tinggalkanlah pandangan lama dan ikutilah pendapat lain tsb!

Takut dosa bila salah pilih? Jangan takut! Nabi saw. bersabda, "Hakim
[orang yang memutuskan hukum] bilamana berijtihad lalu hasil
ijtihadnya tepat [dalam pandangan Allah], maka baginya dua pahala;
dan jika hasil ijtihadnya salah [dalam pandangan Allah], maka baginya
satu pahala." (HR al-Hakim) Kesalahan hasil ijtihad ini tidak membawa
dosa karena Allah "mengampuni kesalahan mereka". (*Ibid.*, hlm. 140).
Mengapa diampuni? Karena "Allah tidak membebani orang di luar
kemampuannya." (al-Baqarah: 286)

0 komentar: